hijau ku

hijau ku
SHERLI MEIDIANTI blog

Jumat, 14 Januari 2011

PENGELOLAAN SAMPAH



BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Sampah adalah istilah umum yang digunakan untuk menyebutkan limbah padat, yaitu bahan sisa baik berupa bahan-bahan yang sudah tidak digunakan lagi atau bahan-bahan yang sudah diambil unsur utamanya. Permasalahan sampah secara teoretik berjalan seiring dengan kebudayaan masyarakat. Semakin maju penguasaan teknologi dan industri dan semakin modern budaya, maka semakin banyak sampah yang diproduksi. Dengan demikian rasional bila volume produksi sampah di kota besar jauh lebih banyak dibanding kota kecil atau pedesaan. Namun bukan berarti bahwa masalah sampah hanya akan dihadapi kota besar, karena daerah penyangga kota besar akan kena imbasnya dalam wujud sebagai tempat penampungan sampah dari kota besar. Hal inilah yang membuat permasalahan menjadi kian kompleks.
Sampah sudah menjadi ancaman yang sangat potensial bagi masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari beberapa bencana ledakan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, yang menelan korban ratusan orang. Simak pula konflik masyarakat di sekitar lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Bogor, Jawa Barat. Masalah sampah sudah bukan lagi sekadar masalah kebersihan dan lingkungan saja, tetapi sudah menjadi masalah sosial yang mampu menimbulkan konflik. Lebih parah lagi, semua kota di Indonesia, baik kota besar atau kota kecil, tidak memiliki sistem penanganan sampah yang baik.
Hampir semua kota di Indonesia memiliki manajemen sampah yang sama, kumpul-angkut-buang. Sebuah pengaturan klasik yang akhirnya menjadi praktik pembuangan secara terbuka di lokasi yang sudah ditentukan (open dumping). Praktik itu memiliki kelemahan dan berakibat fatal terhadap lingkungan atau manusia di sekitar lokasi pembuangan. Lambat laun masalah sampah tidak hanya harus dihadapi warga yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan sampah, tetapi juga akan berdampak langsung kepada warga perkotaan. Selain itu, pengelolaan sampah tidak lagi menjadi masalah satu kota saja, tetapi juga berkaitan dengan kota-kota lainnya.
2. TUJUAN
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui jenis-jenis sampah
2. Untuk mengetahui sumber-sumber sampah
3. Untuk mengetahui teknik pengelolaan sampah di TPA
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN SAMPAH
Sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan zat non organik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis
Menurut Departement Kesehatan RI dalam buku pembuangan sampah tahun 1997, sampah (wates) diartikan sebagai benda yang tidak dipakai, tidak diinginkan dan dibuang.
Sampah ialah bahan buangan sabagai akibat aktifitas manusia dan binatang yang merupakan bahan yang susah tidak digunakan lagi, sehingga dibuang sebagai barang yang tidak berguna.
2. JENIS SAMPAH
Jenis sampah berdasarkan karakteristiknya yaitu:
a. Sisa makanan atau sampah basah
Sampah basah yang dihasilkan dalam proses pengolahan makanan. Karakteristiknya dapat membusuk dan terurai dengan cepat, khususnya bila cuaca panas dan proses pembusukannya seringkali menimbulkan bau yang tidak sedap.
b. Sampah kering
Sampah yang terdiri dari sampah yang mudah terbakar dan juga yang tidak mudah terbakar.
c. Abu
Benda yang tertinggal dari pembakaran kayu, arang dan benda terbakar lainnya.
d. Sampah jalan
Sampah yang berasal dari jalan, berupa daun-daunan dan pembungkus.
e. Bangkai binatang
Sampah biologis berupa bangkai binatang kecil dan piaraan.
f. Rongsokan kendaraan
Bekas-bekas kendaraan milik umum dan pribadi.
g. Sampah industri
Sampah sebagai hasil buangan industri.
h. Sampah bangunan
Sampah yang terjadi karena penghancuran dan pembangunan suatu gedung.
i. Sampah khusus/berbahaya
Bahan kimia beracun, pestisida, pupuk, radio aktif dan biologi dari rumah sakit yang dapat membahayakan manusia.
j. Sampah pengolahan air minum/air kotor
Sampah berupa lumpur dari perusahaan air minum/pengolahan air kotor.
Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2, yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dan lain-lain. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami. Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang berasal dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan, rumah tangga atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun.
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan melalui proses yang cukup lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol kaca, botol plastik, tas plastik, dan kaleng. Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah.
3. SUMBER SAMPAH
Sumber sampah dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori sebagai berikut :
a. Pemukiman penduduk
Sampah yang biasanya dihasilkan dari suatu keluarga tunggal ataupun beberapa keluarga yang tinggal dalam suatu bangunan.
b. Tempat-tempat umum dan perdagangan
Tempat yang dimungkinkan orang berkumpul dan melakukan kegiatan, termasuk tempat-tempat perdagangan.
c. Sarana pelayanan masyarakat, misalnya:
a. Jalan umum
b. Tempat parkir
c. Tempat pelayanan kesehatan
d. Komplek militer
e. Sarana pemerintah yang lain
d. Industri (berat/ringan)
Dalam pengertian ini termasuk :
a. Perusahaan kayu
b. Perusahaan logam
c. Tempat pengolahan air kotor/ air minum dari kota atau industri
d. Dan lain-lain industri, baik yang bersifat distribusi ataupun memproses suatu bahan mentah.
e. Pertanian
Sampah yang dihasilkan dari tanaman atau binatang.
4. DAMPAK SAMPAH
Adapun dampak sampah terhadap kesehatan manusia dan lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Dampak Terhadap Kesehatan Manusia
Pengelolaan sampah dan lokasi yang kurang memadai/ pembuangan sampah yang kurang terkontrol, merupakan tempat yang sangat cocok bagi organisme-organisme dan menarik bagi lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah :
ü Penyakit Kolera, Diare dan Tifus
Penyebaran penyakit ini disebabkan oleh virus yang berasal dari sampah yang dikelola kurang tepat, media penyebarannya melalui makanan dan minuman yang di hinggapi oleh lalat. Penyakit Demam Berdarah pun (haemorhagic fever) dapat juga berkembang dengan pesat di daerah ini.
ü Penyakit Jamur kulit (gatal-gatal)
Ironisnya gatal-gatal yang berkepanjangan dapat menyebabkan kulit iritasi, bengkak dan terkelupas.
ü Penyakit Cacingan dan Cacing Hati
Penyebaran penyakit ini melalui rantai makanan medianya binatang ternak. Cacing masuk kedalam pencernaan binatang ternak melalui sisa makanan/sampah yang dimakannya. Cara memasaknya daging kurang sempurna dapat menyebabkan cacing menjalar ke tubuh manusia, menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya yaitu : cacingan (buang air besar ada cacingnya) dan cacing hati(lever).
ü Sampah Beracun
Sampah yang dibuang sembarangan misal kelaut oleh industri-industri penghasil baterai dan akumulator (aki) dapat menghasilkan raksa (Hg), mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi raksa (Hg) dapat mengakibatkan orang meninggal dunia, kejadian tersebut pernah terjadi di Jepang beberapa tahun silam.
b. Dampak Terhadap Lingkungan
Rembesan cairan sampah yang masuk ke dalam sungai atau drainase dapat mencemari air, dampaknya mengakibatkan berbagai organisme termasuk ikan didalamnya bisa mati sehingga beberapa spesies akan hilang, hal tersebut mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan, hasil penguraian sampah yang di buang kedalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi bisa memicu terjadinya suatu ledakan.
5. TEKNIK PENGELOLAAN SAMPAH
Pengelolaan sampah adalah suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbulan, penyimpanan (sementara), pengumpulan pemindahan dan pengangkutan, pemprosesan dan pembuangan sampah dengan satu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik dari kesehatan masyarakat, ekonomi, teknik, perlindungan alam (conservation), keindahan dan pertimbangan-pertimbangan lingkungan lainnya dan juga memperhitungkan sikap masyarakat.
Di Indonesia, sistem pengelolaan yang paling sering digunakan adalah sistem open dumping, namun dengan sistem ini sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat murah, sederhana, tetapi menimbulkan resiko karena berjangkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran, terutama bau, kotoran dan sumber penyakit. Oleh karena itu, sistem yang disarankan dan yang lebih ramah lingkungan adalah sistem sanitary landfill. Sistem ini dapat dilengkapi dengan sarana pengomposan dan pemanfaatan sampah menjadi bahan baku daur ulang. Sisa sampah yang tidak dapat didaur ulang ataupun dibuat menjadi kompos kemudian dibakar dan disimpan dalam kolamsanitary landfill. Proses ini dapat dinamakan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST). Proses daur ulang, produksi kompos dan pembakaran tersebut bertujuan untuk memperkecil volume sampah yang dihasilkan, sehingga pembuangan sampah pada kolamsanitary landfill dapat diperkecil dan akhirnya dapat menghemat penggunaan lahan TPA.
Untuk memecahkan permasalahan sampah di daerah perkotaan sistem pengelolaan yang paling tepat untuk diterapkan adalah Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu. Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu tersebut setidaknya mengkombinasikan pendekatan pengurangan sumber sampah, daur ulang & guna ulang, pengkomposan, insinerasi dan pembuangan akhir (landfilling). pengurangan sumber sampah untuk industri berarti perlunya teknologi proses yang nirlimbah serta packingproduk yang ringkas/ minim serta ramah lingkungan. Sedangkan bagi rumah tangga berarti menanamkan kebiasaan untuk tidak boros dalam penggunaan barang-barang keseharian. Untuk pendekatan daur ulang dan guna ulang diterapkan khususnya pada sampah non organik seperti kertas, plastik, alumunium, gelas, logam dan lain-lain. Sementara untuk sampah organik diolah, salah satunya dengan pengkomposan. Secara teoritis apabila program daur ulang sampah dengan sistem terpadu dapat dilakukan, maka sampah yang tersisa hanya tinggal 15 - 20% saja, sehingga akan mengurangi rotasi transportasi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan umur TPA akan semakin panjang.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penanganan sampah perkotaan adalah aspek kelembagaan. Pada beberapa kota umumnya pengelolaan persampahan dilakukan oleh dinas kebersihan kota. Umumnya dinas kebersihan selain berfungsi sebagai pengelola persampahan kota, juga berfungsi sebagai pengatur (membuat peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan oleh operator pengelola persampahan), pengawas (mengawasi pelaksanaan peraturan-peraturan yang telah dibuat dan memberikan sanksi kepada operator bila dalam pelaksanaan tugasnya tidak mencapai kinerja yang telah ditetapkan) dan pembina pengelola (melakukan peningkatan kemampuan dari operator). Sedangkan pihak swasta umumnya berperan dalam mengelola sampah yang telah dibuang ke TPA. Sedangkan dari unsur masyarakat, pada umumnya kontribusi masyarakat hanya pada sektor pengumpulan sampah di sumber sampah, padahal penanganan sampah ini juga memerlukan kepedulian dari masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan swadaya pengelolaan sampah berbasis peran serta masyarakat.
Untuk menerapkan paradigma tersebut, perlu disosialisasikan Prinsip-Prinsip Produksi Bersih yaitu Prinsip 4 R:
A. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
B. Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
C. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
D. Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Unsur-unsur pokok dalam pengelolaan sampah antara lain:
a. Tahap penimbulan
Sulit dalam pengawasannya karena dipengaruhi oleh individu atau lokasi suatu proses tersebut sewaktu menghasilkan sampah. Saat sampah ditimbulkan adalah saat yang tepat untuk memisahkan berbagai jenis sampah mana yang dimanfaatkan dan mana yang tidak dimanfaatkan.
b. Tahap penyimpanan
Adalah suatu upaya untuk menampung sampah sementara setelah sampah dihasilkan pada setiap sumber atau penghasil sampah pada tempat sampah sebelum dikelola dengan baik.
c. Tahap pengumpulan sampah
Adalah upaya mengumpulkan sampah dari berbagai sumber penghasil sampah pada tempat tertentu, yaitu TPS sebelum sampah diangkut atau di buang di TPA.
d. Tahap pengelolaan sampah
Adanya suatu upaya untuk mengurangi volume atau merubah bentuk untuk dimanfaatkan kembali, dimana sampahnya berasal dari berbagai sumber.
e. Tahap pengangkatan sampah
Adalah upaya untuk mengangkut sampah dari sumber sampah ke tempat pembuangan akhir (TPS dan TPA)
f. Tahap pembuangan akhir
Tempat pembuangan akhir sampah adalah tempat dimana sampah dikelola untuk dimusnahkan, baik dengan cara berkala (sanitary landfill), pembakaran (inceneration), pemadatan dan lain-lain.
Sistem - sistem Pemusnahan dan Pengolahan Sampah
Beberapa cara pemusnahan sampah yang dapat dilakukan secara sederhana sebagai berikut:
1. Penumpukan

Dengan metode ini, sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat murah, sederhana, tetapi menimbulkan resiko karena berjangkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran, terutama bau, kotoran dan sumber penyakit.

2. Pengkomposan.
Cara pengkomposan merupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomi.
a. Pembakaran
Metode ini dapat dilakukan hanya untuk sampah yang dapat dibakar habis. Harus diusahakan jauh dari permukiman untuk menghindari pencemaran asap, bau dan kebakaran.
b. Sanitary Landfill
Metode ini hampir sama dengan pemupukan, tetapi cekungan yang telah penuh terisi sampah ditutupi tanah, namun cara ini memerlukan areal khusus yang sangat luas.
c. Reusable Sanitary Landfill(RSL)
RSL adalah sebuah sistem pengolahan sampah yang berkesinambungan dengan menggunakan metode SupplyRuang Penampungan Sampah Padat. RSL diyakini bisa mengontrol emisiliquid atau air rembesan sampai sehingga tidak mencemari air tanah. Sistem ini mampu mengontrol emisi gas metan, karbondioksida atau gas berbahaya lainnya akibat proses pemadatan sampah. RSL juga bisa mengontrol populasi lalat di sekitar TPA, sehingga mencegah penyebaran bibit penyakit.
Cara kerjanya RSL adalah sampah ditumpuk dalam satu lahan. Lahan tempat sampah tersebut sebelumnya digali dan tanah liatnya dipadatkan. Lahan ini disebut ground liner. Setelah tanah liat dipadatkan, tanah kemudian dilapisi dengan geo membran, lapisan mirip plastik berwarna yang dengan ketebalan 2,5 mm yang terbuat dariHigh Density Polyitilin, salah satu senyawa minyak bumi. Lapisan inilah yang nantinya akan menahan air lindi (air kotor yang berbau yang berasal dari sampah), sehingga tidak akan meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah. Secara berkala air lindi ini dikeringkan.


BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Regulasi pengelolaan sampah secara terpusat mengarah pada sistem buang angkut dan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) harus dirubah kearah meminimalisir buangan sampah. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya dengan membangun alternatif-alternatif yang bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam.
2. SARAN
Adapun saran yang dapat kami berikan adalah sebagai berikut :
a. Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan yang tercampur seperti yang ada saat ini.
b. Setiap industri –industri yang memasarkan produknya disarankan agar mendesain ulang produk-produk berdasarkan prinsip reduce, reuse, recyle replace serta mensosialisasikan kepada konsumennya prinsip memilah sampah untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut.

2 komentar: