mungkin ada yang bingung tentang banyaknya peraturan peraturan yang keluar dan yg mana sih yang masih berlaku ? apa yang baru? atau yang lama masih dipake atw dibuang aja???? yuka ah kita lihat peraturan-peraturan tentang air bersih dan air minum yang masih digunakan sampai saat ini, pelototin yah :D
1. Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 Tahun 1990 Tentang : Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air
pada tahun 90 an Permenkes No 416 ini masih digunain untuk persyaratan kualitas dan pengawasan air bersih dan air minum namun seiring dengan berjalannya waktu dan banyaknya perubahan maka peraturan ini masih digunakan namun hanya untuk persyaratan kualitas air bersihnya aja. trus untuk persyaratan kualitas air minum dan pengawasan nya gimana??? untuk yang itu kita lihat poin ke 2 yuk :)
2. KEPMENKES No. 907 / 2002 : Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum
nah pada tahun 2002 muncul deh ni kepmenkes no 907 untuk mengganti syarat dan pengawasan air minum dari permenkes no 416 tahun 1990, jadi ada beberapa perubahan dr permenkes sebelumnya disini. namun dengan berjalannya waktu maka untuk syarat kualitas air minum sejal tahun 2010 kepmenkes ini tidak digunakan lagi sebgaai acuan, akan tetapi untuk pengawasan air minum masih menggunakan kepmenkes no 907 tahun 2002.
3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 492 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air minum
ini dia permenkes terbaru pengganti dari kepmenkes no 907 tahun 2002. yang dipakai sebagai acuan pada permenkes ini adalah syarat kualitas air minum, sedangkan untk syarat kualitas air bersih masih menggunakan permenkes 416 tahun 1990 dan untuk pengawasan air minum masih menggunakan kepmenkes 907 tahun 2002.
jadi semua permenkes dan kepmenkes yang telah dikeluarkan oleh pemerintah masih digunakan pada saat ini sesuai dengan nilainya masing2 :)
1. Permenkes no 416 tahun 1990 tentang persyaratan kualitas air bersih
2. Kepmenkes no 907 tahun 2002 tentang pengawasan air minum
3. Permenkes no 492 tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum
*) dari berbagai sumber
blog yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan,,,, semoga blog ini bermanfaat dan dpt membantu bagi yang memerlukan nya,, :)
hijau ku
Sabtu, 07 April 2012
RUMAH SEHAT
2.1 Pengertian Rumah Sehat
Sanitasi
adalah usaha kesehatan
masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi
derajat kesehatan manusia.
Menurut
WHO rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana
lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya
baik untuk kesehatan keluarga dan individu.
Perumahan
sehat merupakan konsep dari perumahan sebagai faktor yang dapat meningkatkan
standar kesehatan penghuninya. Konsep tersebut melibatkan pendekatan sosiologis
dan teknis pengelolaan faktor risiko dan berorientasi pada lokasi, bangunan,
kualifikasi, adaptasi, manajemen, penggunaan dan pemeliharaan rumah di
lingkungan sekitarnya.
Sarana
lingkungan adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan
pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya. Prasarana lingkungan adalah
kelengkapan dasar fisik lingkungna yang memungkinkan lingkungan pemukiman dapat
berfungsi sebagaimana mestinya.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung
dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan
kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota
keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu keberadaan perumahan
yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan
rumah dapat terpenuhi dengan baik.
Jadi
sanitasi perumahan adalah menciptakan keadaan lingkungan perumahan yang baik
atau bersih untuk kesehatan.
2.2
Syarat-Syarat Rumah Sehat
Persyaratan
kesehatan perumahan adalah ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam
rangka melindungi penghuni dan masyarakat yang bermukim di perumahan dan
masyarakat sekitar dari bahaya atau gangguan kesehatan. Persyaratan kesehatan
perumahan yang meliputi persyaratan lingkungan perumahan dan pemukiman serta
persyaratan rumah itu sendiri, sangat diperlukan karena pembangunan perumahan
berpengaruh sangat besar terhadap peningkatan derajat kesehatan individu,
keluarga dan masyrakat.
Persyaratan
kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut keputusan Menteri
Kesehatan (Kepmenkes) No. 829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter sebagai
berikut:
1.
Lokasi
a. Tidak
terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar,
tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa dan sebagainya.
b. Tidak
terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas
tambang
c. Tidak
terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur
pendaratan penerbangan.
2.
Kualitas Udara
Kualitas udara di
lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beradun dan memenuhi syarat
baik mutu lingkungan sebagai berikut:
a. Gas
H2S dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi
b. Debu
dengan diameter kurang dari 10 g maksimum 150 g/m3
c. Gas
SO2 maksimum 0,10 ppm
d. Debu
maksimum 350 mm3/m2 per hari
3.
Kebisingan dan Getaran
a. Kebisingan
dianjurkan 45 dB.A, maksimum 55 dB.A
b. Tingkat
getaran maksimum 10 mm/detik
4.
Kualitas Tanah di Daerah Perumahan dan
Pemukiman
a. Kandungan
timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg
b. Kandungan
Arsenik (As) total maksimum 100 mg/kg
c. Kandungan
Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg
d. Kandungan
Benzo(a)pyrene maksimum 1mg/kg
5.
Prasarana dan Sarana Lingkungan
a. Memiliki
taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman
dari kecelakaan.
b. Memiliki
sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit
c. Memiliki
sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu
kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang
cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan jalan tidak
menyilaukan mata.
d. Tersedia
cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas yang memenuhi persyaratan
kesehatan
e. Pengelolaan
pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan
f. Memiliki
akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat
hiburan, tempat pendidikan, kesenian dan lain sebagainya.
g. Pengaturan
instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya
h. Tempat
pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang
dapat menimbulkan keracunan.
6.
Vektor Penyakit
a. Indeks
lalat harus memenuhi syarat
b. Indeks
jentik nyamuk dibawah 5%
7.
Penghijauan
Pepohonan untuk
penghijauan lingkungan pemukiman merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk
kesejukan, keindahan dan kelestarian alam.
Secara
umum rumah dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut (PPM &
PL, 2002) :
1.
Memenuhi kebutuhan fisiologis antara
lain pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari
kebisingan yang mengganggu.
2.
Memenuhi kebutuhan psikologis antara
lain privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan
penghuni rumah.
3.
Memenuhi persyaratan pencegahan
penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air bersih,
pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus,
kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi,
terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan
penghawaan yang cukup.
4.
Memenuhi persyaratan pencegahan
terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah,
antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah
roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh
tergelincir.
Rumah
yang sehat harus dapat mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan seperti
terjatuh, keracunan dan kebakaran (APHA). Beberapa aspek yang harus
diperhatikan dalam kaitan dengan hal tersebut antara lain :
1.
Membuat konstruksi rumah yang kokoh dan
kuat
2.
Bahan rumah terbuat dari bahan tahan api
3.
Pertukaran udara dalam rumah baik
sehingga terhindar dari bahaya racun dan gas
4.
Lantai terbuat dari bahan yang tidak
licin sehingga bahaya jatuh dan kecelakaan mekanis dapat terhindari.
2.2.1
Parameter Penilaian Rumah Sehat
Lingkup
penilaian rumah sehat dilakukan terhadap kelompok komponen rumah, sarana
sanitasi dan perilaku penghuni, sebagai berikut :
1. Kelompok
komponen rumah, meliputi :
a. Langit-langit
b. Dinding
c. Lantai
d. Jendela
kamar tidur
e. Jendela
ruang keluarga dan ruang tamu
f. Ventilasi
g. Sarana
pembuangan asap dapur
h. Pencahayaan
2. Kelompok
sarana sanitasi, meliputi :
a. Sarana
Air Bersih
b. Sarana
Pembuangan Kotoran
c. Sarana
Pembuangan Air Limbah
d. Sarana
Pembuangan Sampah
3. Kelompok
Perilaku Penghuni
a. Membuka
jendela kamar tidur
b. Membuka
jendela ruang keluarga
c. Membersihkan
rumah dan halaman
d. Membuang
tinja bayi dan balita ke jamban
e. Membuang
sampah pada tempat sampah
2.2.2
Cara Penilaian Rumah Sehat
1. Penilaian
rumah
Penilaian
rumah perlu ditentukan nilai minimum yang memenuhi kriteria sehat dan bobot
pada kelompok komponen rumah, sarana sanitasi dan perilaku penghuni.
Nilai
minimum yang memenuhi kriteria sehat pada masing-masing parameter adalah
sebagai berikut :
a.
Nilai minimum dari kelompok komponen
rumah adalah :
1)
Langit-langit = 2
2)
Dinding = 2
3)
Lantai =
2
4)
Jendela kamar tidur = 1
5)
Jendela ruang keluarga = 1
6)
Ventilasi = 1
7)
Sarana pembuangan asap dapur = 2
8)
Pencahayaan = 2
b.
Nilai minimum dari kelompok sarana
sanitasi adalah :
1)
Sarana air bersih ( SGL/SPT/PP/KU/PAH) = 3
2)
Jamban ( sarana pembuangan kotoran ) = 2
3)
Sarana pembuangan air limbah ( SPAL ) = 2
4)
Sarana pembuangan sampah = 2
c.
Perilaku
Untuk
perilaku tetap dikenakan nilai maksimum karena perilaku sangat berperan untuk
mencapai rumah sehat.
2. Pemberian
Nilai
a. Komponen
rumah
1)
Langit-langit
0
= Tidak
ada
1
= Ada,
kotor dan rawan kecelakaan
2
= Ada,
bersih dan tidak rawan kecelakaan
2)
Dinding
1
= Bukan tembok ( terbuat dari anyaman
bambu atau ilalang )
2
= Semi
permanen/setengah tembok/pasangan bata atau batu yang tidak kedap air
3
= Permanen
( tembok, pasangan batu bata atau batu yang diplester), papan kedap air.
3)
Lantai
0
= Tanah
1
= Papan/anyaman
bambu yang dekat dengan tanah/plesteran yang retak/ berdebu
2
= Diplester/ubin/keramik/papan/rumah
panggung
4)
Jendela kamar tidur
0
= Tidak
ada
1
=
Ada
5)
Jendela ruang keluarga
0
= Tidak
ada
1
= Ada
6)
Ventilasi
0
= Tidak
ada
1
= Ada,
tetapi luasnya < 10% luas lantai
2
= Ada,
luas ventilasi ≥ 10% luas lantai
7)
Sarana pembuangan asap dapur
0
= Tidak
ada
1
= Ada,
luas tabung ventilasi/asap dapur ≤ 10% dari luas lantai dapur
2
= Ada,
dengan lubang ventilasi ≥ 10% luas lantai dapur ( asap keluar dengan sempurna
atau ada exhaust fan atau ada peralatan lain yang sejenis )
8)
Pencahayaan
0
= Tidak
terang, tidak bisa dipergunakan untuk membaca
1
= Kurang
terang, sehingga kurang jelas untuk membaca normal
2
= Terang
dan tidak silau sehingga dapa dipergunakan untuk membaca dengan normal
b. Sarana
Sanitasi
1)
Sarana Air Bersih ( SGL/SPT/PP/KU )
0 = Tidak
ada
1 = Ada, bukan milik sendiri dan tidak memenuhi
syarat kesehatan
2 = Ada,
milik sendiri dan tidak memenuhi syarat kesehatan
3 = Ada, bukan milik sendiri dan memenuhi
syarat kesehatan
4 =
Ada, milik sendiri dan memenuhi syarat kesehatan
2)
Jamban ( Sarana Pembuangan Kotoran )
0 = Tidak
ada
1 = Ada,
bukan leher angsa, tidak ada tutup, disalurkan ke sungai/kolam
2 = Ada,
bukan leher angsa ada tutup ( leher angsa ), disalurkan ke sungai/kolam
3 = Ada,
bukan leher angsa ada tutup, septic tank
4
= Ada, leher angsa, septic tank
3)
Sarana Pembuangan Air Limbah ( SPAL )
0 = Tidak
ada, sehingga tergenang tidak teratur di halaman rumah
1 = Ada,
diresapkan mencemati sumber air ( jarak dengan sumber air < 10 m)
2 = Ada,
dialirkan ke selokan terbuka
3 = Ada, diresapkan dan tidak mencemari sumber
air ( jarak dengan sumber air ≥ 10 m)
4 = Ada, dialirkan ke selokan tertutup (
saluran kota ) untuk diolah lebih lanjut
4)
Sarana Pembuangan Sampah ( Tempat
Sampah)
0 = Tidak ada
1 = Ada, tetapi tidak kedap air dan tidak ada
tutup
2 = Ada, kedap air dan tidak tertutup
3 = Ada, kedap air dan bertutup
c. Perilaku
Penghuni
1)
Membuka jendela kamar tidur
0 = Tidak
pernah dibuka
1 = Kadang-kadang
2 = Setiap
hari dibuka
2)
Membuka jendela ruang keluarga
0 = Tidak
pernah dibuka
1 = Kadang-kadang
2 = Setiap
hari dibuka
3)
Membersihkan rumah dan halaman
0
= Tidak
pernah
1 =
Kadang-kadang
2
= Setiap
hari
4)
Membuang tinja bayi dan balita ke jamban
0 = Dibuang
ke sungai / kebun / kolam sembarangan
1 = Kadang-kadang
dibuang ke jamban
2 = Setiap
hari di buang ke jamban
5)
Membuang sampah pada tempat sampah
0 = Dibuang
ke sungai / kebun / kolam sembarangan
1 = Kadang-kadang
dibuang ke jamban
2 = Setiap
hari di buang ke jamban
Untuk
penjelasan selanjutnya dapat kami uraikan sebagai berikut:
Hasil
Penilaian Rumah = Nilai x Bobot
|
Hasil
penilaian rumah didapat :
1.
Rumah Sehat = 1068 –
1200
2.
Rumah Tidak Sehat = < 1068
3. Pembobotan
Pembobotan terhadap
kelompok rumah, kelompok sarana sanitasi dan kelompok perilaku penghuni
berdasarkan teori Bloom, dimana diinterpretasikan terhadap :
a.
Lingkungan = 45%
b.
Perilaku = 35%
c.
Pelayanan Kesehatan = 15%
d.
Keturunan = 5%
Dalam hal rumah sehat prosentase
Pelayanan Kesehatan dan Keturunan diabaikan, sedangkan untuk penilaian
Lingkungan dan Perilaku dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pemberian bobot penilaian rumah
diberikan pada masing-masing indikator :
a.
Bobot komponen rumah = 31
(25/80 x 100% = 31,25)
b.
Bobot Sarana Sanitasi = 25
(20/80 x 100% = 25)
c.
Bobot Perilaku Penghuni = 44
(35/80 x 100% = 43,75)
2.3 Komponen
Rumah Sehat
Komponen rumah sehat meliputi:
1.
Langit-langit
Di bawah kerangka atap
atau kuda-kuda biasanya dipasang penutup yang disebut langit-langit yang
tujuannya antara lain
a.
untuk
menutup seluruh konstruksi atap dan kuda-kuda penyangga, agar tidak terlihat dari bawah, sehingga ruangan
terlihat rapi dan bersih
b.
untuk
menahan debu yang jatuh dan kotoran yang lain juga menahan tetesan air hujan
yang menembus melalui celah-celah atap
c.
untuk
membuat ruangan antara yang berguna sebagai penyekat sehingga panas atas tidak
mudah menjalar kedalam ruangan dibawahnya.
Adapun persyaratan untuk langit-langit yang baik adalah :
a.
langit-langit
harus dapat menahan debu dan kotoran lain yang jatuh dari atap,
b.
langit-langit
harus menutup rata kerangka atap kuda-kuda penyangga dengan konstruksi bebas
tikus
c.
tinggi
langit-langit sekurang-kurangnya 2,40 dari permukaan lantai kecuali,
d.
dalam
hal langit-langit/kasau-kasaunya miring sekurang-kurangnya mempunyai tinggi
rumah 2,40 m dan tinggi ruang selebihnya pada titik terendah titik kurang dari
1,75 m, dan
e.
ruang
cuci dan ruang kamar mandi diperbolehkan sekurang-kurangnya sampai 2,40 m.
2.
Dinding
Adapun syarat-syarat untuk dinding antara lain :
a. Dinding harus tegak lurus agar dapat memikul berat
sendiri, beban tekanan angin dan bila sebagai dinding pemikul harus pula dapat
memikul beban diatasnya,
b. Dinding harus terpisah dari pondasi oleh suatu lapisan
air rapat air sekurang-kurangnya 15 cm dibawah permukaan tanah sampai 20 cm di
atas lantai bangunan, agar air tanah tidak dapat meresap naik keatas, sehingga
dinding tembok terhindar dari basah dan lembab dan tampak bersih tidak
berlumut, dan
c. Lubang jendela dan pintu pada dinding, bila lebarnya
kurang dari 1 m dapat diberi susunan batu tersusun tegak di atas batu, batu
tersusun tegak di atas lubang harus di pasang balok lantai dari beton bertulang
atau kayu awet.
Untuk memperkuat berdirinya tembok ½ bata digunakan rangka pengkaku yang
terdiri dari plester-plester atau balok beton bertulang setiap luas 12 meter.
3.
Lantai
Lantai harus cukup kuat untuk menahan beban diatasnya. Bahan untuk
lantai biasanya digunakan ubin, kayu plesteran, atau bambu dengan syarat-syarat
tidak licin, stabil tidak lentur waktu diinjak, tidak mudah aus, permukaan
lantai harus rata dan mudah dibersihkan. Macam-macam lantai :
a. Lantai tanah stabilitas.
Lantai tanah stabilitas terdiri dari tanah, pasir, semen, dan kapur.
Contoh : tanah tercampur kapur dan semen. Untuk mencegah masuknya air kedalam
rumah sebaiknya lantai dinaikkan 20 cm dari permukaan tanah
b. Lantai papan
Pada umumnya lantai papan dipakai di daerah basah/rawa. Yang perlu
diperhatikan dalam pemasangan lantai adalah :
1) Sekurang-kurangnya 60 cm di atas tanah dan ruang bawah
tanah harus ada aliran tanah yang baik.
2) Lantai harus disusun dengan rapid an rapat satu sama
lain, sehingga tidak ada lubang-lubang ataupun lekukan dimana debu bisa
bertepuk. Lebih baik jika lantai seperti ini dilapisi dengan perlak atau kampal
plastik ini juga berfungsi sebagai penahan kelembaban yang naik dari di kolong
rumah.
3) Untuk kayu-kayu yang tertanam dalam air harus yang
tahan air dan rayap serta untuk konstruksi di atasnya agar lantai kayu yang
telah dikeringkan dan diawetkan.
c. Lantai ubin
Lantai ubin adalah lantai yang terbanyak digunakan pada bangunan
perumahan karena lantai ubin murah/tahan lama, dapat mudah dibersihkan dan
tidak dapat mudah dirusak rayap.
4.
Jendela kamar tidur, jendela ruang
keluarga dan ruang tamu
Jendela dibuka pada
siang hari agar cahaya matahari dapat masuk dan udara dapat berputar sehingga
akan memperkecil resiko penularan penyakit infeksi. Untuk memperoleh jumlah cahaya matahari pada pagi hari
secara optimal sebaiknya jendela kamar tidur menghadap ke timur. Luas jendela
yang baik paling sedikit mempunyai luas 10-20% dari luas lantai. Apabila luas
jendela melebihi 20% dapat menimbulkan kesilauan dan panas, sedangkan
sebaliknya kalau terlalu kecil dapat menimbulkan suasana gelap dan pengap.
Dalam ruang kediaman, sekurang-kurangnya terdapat satu
atau lebih banyak jendela/lubang yang langsung berhubungan dengan udara dan
bebas dari rintangan-rintangan, jumlah luas bersih jendela/lubang itu harus
sekurang-kurangya sama 1/10 dari luas lantai ruangan, dan setengah dari jumlah
luas jendela/lubang itu harus dapat dibuka. Jendela/lubang angin itu harus
meluas kearah atas sampai setinggi minimal 1,95 di atas permukaan lantai. Diberi
lubang hawa atau saluran angin pada ban atau dekat permukaan langit-langit (
ceiling ) yang luas bersihnya sekurang-kurangnya 5% dari luas lantai yang
bersangkutan. Pemberian lubang hawa/saluran angin dekat dengan langit-langit
beguna sekali untuk mengeluarkan udara panas dibagian atas dalam ruangan.
Ketentuan luas jendela/lubang angin tersebut hanya sebagai pedoman yang
umum dan untuk daerah tertentu hanya sebagai pedoman yang umum dan untuk daerah
tertentu, harus disesuaikan dengan keadaan iklim daerah tersebut. Untuk daerah
pegunungan yang berhawa dingin dan banyak angin, maka luas jendela/lubang angin
dapat dikurangi sampai dengan 1/20 dari luas ruangan. Sedangkan untuk daerah
pantai laut dan daerah rendah yang berhawa panas dan basah, maka jumlah luas
bersih jendela, lubang angin harus diperbesar dan dapat mencapai 1/5 dari luas
lantai ruangan.
5.
Ventilasi
Ventilasi adalah proses penyediaan udara segar kedalam suatu ruangan dan
pengeluaran udara kotoran suatu ruangan tertutup baik alamiah maupun secara
buatan. Ventilasi harus lancar diperlukan untuk menghindari pengaruh buruk yang
dapat merugikan kesehatan manusia pada suatu ruangan kediaman yang tertutup
atau kurang ventilasi.
Pengaruh-pengaruh buruk itu adalah ( Sanropie, 1989 ) :
a. Berkurangnya kadar oksigen diudara dalam ruangan
kediaman,
b. Bertambahnya kadar asam karbon ( CO2 ) dari
pernafasan manusia,
c. Bau pengap yang dikeluarkan oleh kulit, pakaian dan
mulut manusia
d. Suhu udara dalam ruang ketajaman naik karena panas
yang dikeluarkan oleh badan manusia dan
e. Kelembaban udara dalam ruang kediaman bertambah karena
penguapan air dan kulit pernafasan manusia.
Dengan adanya ventilasi silang ( cross ventilation ) akan terjamin
adanya gerak udara yang lancar dalam ruang kediaman. Caranya ialah dengan
memasukkan kedalam ruangan udara yang bersih dan segar melalui jendela atau
lubang angin di dinding, sedangkan udara kotor dikeluarkan melalui
jendela/lubang angin di dinding yang berhadapan. Tetapi gerak udara ini harus
dijaga jangan sampai terlalu besar dan keras karena gerak angina atau udara
angin yang berlebihan meniup badan seseorang, akan mengakibatkan penurunan suhu
badan secara mendadak dan menyebabkan jaringan selaput lendir kan berkurang
sehingga mengurangi daya tahan pada jaringan dan memberikan kesempatan kepada
bakteri-bakteri penyakit berkembang biak, dan selanjutnya menyebabkan gangguan
kesehatan, yang antara lain : masuk angin, pilek atau kompilasi radang saluran
pernafasan. Gejala ini terutama terjadi pada orang yang peka terhadap udara
dingin. Untuk menghindari akibat buruk ini, maka jendela atau lubang ventilasi
jangan terlalu besar/banyak, tetapi jangan pula terlalu sedikit.
Jika ventilasi alamiah untuk pertukaran udara dalam ruangan kurang
memenuhi syarat, sehingga udara dalam ruangankyrang memenuhi syarat, sehingga
udara dalam ruangan akan berbau pengap, maka diperlukan suatu sistem
pembaharuan mekanis. Untuk memperbaiki keadaan ruang dalam ruangan, system
mekanis ini harus bekerja terus menerus selama ruangan yang dimaksud digunakan.
Alat mekanis yang biasa digunakan/dipakai untuk sistem pembaharuan udara
mekanis adalah kipas angin ( ventilating, fan atau exhauster ), atau air
conditioning.
6.
Sarana pembuangan asap dapur
Harus memiliki tempat
pembuangan asap dapur seperti cerobong asap atau terdapat ventilasi yang sesuai
untuk penyaluran asap pada saat memasak di dapur.
7.
Pencahayaan
Sanropie ( 1989 ) menyatakan bahwa cahaya yang cukup kuat untuk
penerangan di dalam rumah merupakan kebutuhan manusia. Penerangan ini dapat diperoleh
dengan pengaturan cahay buatan dan cahaya alam.
a.
Pencahayaan
alamiah
Pencahayaan alamiah diperoleh dengan masuknya sinar matahari ke dalam
ruanagn melalui jendela celah-celah atau bagian ruangan yang terbuka. Sinar
sebaiknya tidak terhalang oleh bangunan, pohon-pohon maupun tembok pagar yang
tinggi. Kebutuhan standar cahaya lami yang memenuhi syarat kesehatan untuk
kamar keluarga dan kamar tidur menurut WHO 60-120 Lux. Suatu cara untuk menilai
baik tau tidaknya penerangan alam yang terdapat dalam rumah, adalah sebagai
berikut :
1)
baik,
bila jelas membaca koran dengan huruf kecil;
2) cukup, bila samar-samar bila membac huruf kecil ;
3) kurang, bila hanya huruf besar yang terbaca dan
4) buruk, bila sukar membaca huruf besar.
Pemenuhan kebutuhan cahaya untuk penerangan alamiah sangat ditentukan
oleh letak dan lebar jendela.
b.
Pencahayaan
buatan
Untuk penerangan pada rumah tinggal dapat diatur dengan memilih sistem
penerangan dengan suatu pertimbangan hendaknya penerangan tersebut dapat
menumbuhkan suasana rumah yang lebih menyenangkan. Lampu Flouresen ( neon )
sebagai sumber cahaya dapat memenuhi kebutuhan penerangan karena pada kuat
penerangan yang relative rendah mampu menghasilkan cahaya yang bila
dibandingkan dengan penggunaan lampu pijar. Bila ingin menggunakan lampu pijar
sebaiknya dipilih yang warna putih dengan dikombinasikan beberapa lampu neon.
Untuk penerangan malam hari dala ruangan terutama untuk ruang baca dan
ruang kerja, penerangan minimum adalah 150 Lux sama dengan 10 watt lampu TL,
atau 40 watt dengan lampu pijar.
2.4 Sarana
Sanitasi Rumah
Menurut
laporan MDGs tahun 2007 terdapat beberapa kendala yang
menyebabkan
masih tingginya jumlah orang yang belum terlayani fasilitas air bersih dan
sanitasi dasar. Di antaranya adalah cakupan pembangunan yang sangat besar,
sebaran penduduk yang tak merata dan beragamnya wilayah Indonesia, keterbatasan
sumber pendanaan. Pemerintah selama ini belum menempatkan perbaikan fasilitas
sanitasi sebagai prioritas dalam pembangunan. Faktor lain yang juga menjadi kendala
adalah kualitas dan kuantitas sumber air baku sendiri terus menurun akibat
perubahan tata guna lahan (termasuk hutan) yang mengganggu sistem siklus air.
Selain itu, meningkatnya kepadatan dan jumlah penduduk di perkotaan akibat urbanisasi.
Penyediaan
air bersih dan sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat dapat menjadi
faktor resiko terhadap penyakit diare dan kecacingan. Diare merupakan penyebab
kematian nomor 4 sedangkan kecacingan dapat mengakibatkan produktifitas kerja
dan dapat menurunkan kecerdasan anak sekolah, disamping itu masih tingginya
penyakit yang dibawa vektor seperti DBD, malaria, pes, dan filariasis .
1.
Sarana Air Bersih
Air
bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya
memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum
adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung
diminum.
Syarat-syarat Kualitas
Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak
berasa, dan tidak berwarna
b.
Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum
yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
c.
Syarat Mikrobiologis : Koliform
tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2.
Jamban dan Pembuangan Tinja
Angka
kesakitan penyakit diare di Indonesia masih tinggi. Salah satu penyebab
tingginya angka kejadian diare adalah rendahnya cakupan penduduk yang
memanfaatkan sarana air bersih dan jamban serta PHBS yang belum memadai.
Menurut data dari 200.000 anak balita yang meninggal karena diare setiap tahun
di Asia, separuh di antaranya adalah di Indonesia.
Metode pembuangan tinja
yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat antara lain sebagai berikut :
a.
Tanah permukaan tidak boleh terjadi
kontaminasi
b.
Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air
tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur, jarak jamban > 10 m dari
sumur dan bila membuat lubang jamban jangan sampai dalam lubang tersebut
mencapai sumber air.
c.
Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
d.
Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat
dan hewan lain. Kotoran manusia yang dibuang harus tertutup rapat.
e.
Tidak boleh terjadi penanganan tinja
segar atau bila memang benar benar
diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
f.
Jamban harus bebas dari bau atau kondisi
yang tidak sedap dipandang.
g.
Metode pembuatan dan pengoperasian harus
sederhana dan tidak mahal.
Ada
4 cara pembuangan tinja yaitu:
a.
Pembuangan tinja di atas tanah, pada
cara ini tinja dibuang begitu saja di atas permuakaan tanah, halaman rumah, di
kebun, di tepi sungai dan sebagainya. Cara demikian tentu sama sekali tidak
dianjurkan, karena dapat mengganggu kesehatan.
b.
Kakus lubang gali (pit pravy), cara ini merupakan salah satu yang paling
mendekati persyaratan yang harus dipenuhi. Tinja dikumpulkan di dalam tanah dan
lubang di bawah tanah, umumnya langsung terletak di bawah ± 90 cm = kedalaman
sekitar 2,5 m. Dinidngnya diperkuat dengan batu, dapat ditembok ataupun tidak,
macam kakus ini hanya baik digunakan di tempat di mana air tanah letaknya
dalam.
c.
Kakus air (aqua privy), cara ini hampir mirip
dengan kakus lubang gali, hanya lubang kakus dibuat dari tangki yang kedap air
yang berisi air, terletak langsung di bawah tempat jongkok. Cara kerjanya
merupakan peralihan antara lubang kakus dengan septic tank. Fungsi dari tank
adalah untuk menerima, menyimpan, mencernakan tinja serta melindunginya dari
lalat dan serangga lainnya. Bentuk bulat, bujur sangkar atau empat persegi
panjang diletakkan vertikal dengan diameter antara 90 – 120 cm.
d.
Septic Tank, merupakan cara yang paling
memuaskan dan dianjurkan diantara pembuangan tinja dan dari buangan rumah
tangga. Terdiri dari tangki sedimentasi yang kedap air dimana tinja dan air
ruangan masuk dan mengalami proses dekomposisi. Di dalam tangki, tinja akan
berada selama 1-3 minggu tergantung kapasitas tangki.
Pembuangan tinja yang buruk sekali berhubungan
dengan kurangnya penyediaan air bersih dan fasilitas kesehatan lainnya.
Kondisi-kondisi demikian ini akan berakibat terhadap serta mempersukar
penilaian peranan masing-masing komponen dalam transmisi penyakit namun sudah
diketahui bahwa terhadap hubungan antara tinja dengan status kesehatan.
Hubungan keduanya dapat bersifat langsung ataupun tak langsung. Efek langsung
misalnya dapat mengurangi insiden penyakit tertentu yang dapat ditularkan
karena kontaminasi dengan tinja, misalnya thypus abdominalis, kolera dan
lain-lain, sedanngkan hubungan tak langsung dari pembuangan tinja ini
bermacam-macam, tetapi umumnya berkaitan dengan komponen-komponen lain dalam
sanitasi lingkungan.
3.
Sarana Pembuangan Air Limbah
Buruknya
kualitas sanitasi juga tercermin dari rendahnya persentase penduduk yang
terkoneksi dengan sistem pembuangan limbah (sewerag system). Pegolahan
air limbah dimaksudkan untuk melindungi lingkungan hidup terhadap pencemaran
air limbah tersebut. Secara ilmiah sebenarnya lingkungan mempunyai daya dukung
yang cukup besar terhadap gangguan yang timbul karena pencemaraan air limbah
tersebut. Namun demikian, alam tersebut mempunyai kemampuan yang terbatas dalam
daya dukungnya, sehingga air limbah perlu dibuang.
Beberapa cara sederhana
pengolahan air buangan antara lain sebagai berikut:
a.
Pengenceran
Air limbah diencerkan
sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke
badan-badan air. Tetapi, dengan makin bertambahnya penduduk, yang berarti makin
meningkatnya kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus dibuang
terlalu banyak, dan diperluka air pengenceran terlalu banyak pula, maka cara
ini tidak dapat dipertahankan lagi. Disamping itu, cara ini menimbulkan
kerugian lain, diantaranya : bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih
tetap ada, pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap
badan-badan air, seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnnya
dapat menimbulkan banjir.
b.
Kolam Oksidasi
Pada prinsipnya cara
pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae),
bakteri dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah dialirkan
kedalam kolam berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding
dan dasar kolam tidak perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolam harus jauh dari
daerah pemukiman, dan didaerah yang terbuka, sehingga memungkinkan memungkinkan
sirkulasi angin dengan baik.
c.
Irigasi
Air limbah dialirkan ke
parit-parit terbuka yang digali, dan air akan merembes masuk kedalam tanah melalui
dasar dan dindindg parit tersebut. Dalam keadaan tertentu air buangan dapat
digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan sekaligus
berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air limbah
dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan lain-lainya
dimana kandungan zat-zat organik dan protein cukup tinggi yang diperlukan oleh
tanam-tanaman.
4.
Sarana Pembuangan Sampah
Sampah
merupakan sisa hasil kegiatan manusia, yang keberadaannya banyak menimbulkan
masalah apabila tidak dikelola dengan baik. Apabila dibuang dengan cara
ditumpuk saja maka akan menimbulkan bau dan gas yang berbahaya bagi kesehatan
manusia. Apabila dibakar akan menimbulkanpengotoran udara. Kebiasaan membuang
sampah disungai dapat mengakibatkan pendangkalan sehingga menimbulkan banjir.
Dengan demikian sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber
pencemar pada tanah, badan air dan udara.
Berdasarkan
asalnya, sampah digolongkan dalam dua bagian yakni sampah organik ( sampah
basah ) dan sampah anorganik ( sampah kering ). Pada tingkat rumah tangga dapat
dihasilkan sampah domestik yang pada umumnya terdiri dari sisa makanan, bahan
dan peralatan yang sudah tidak dipakai lagi, bahan pembungkus, kertas, plastik,
dan sebagainya.
Teknik pengelolaan
sampah yang baik diantaranya harus memperhatikan faktor-aktor sebagai berikut :
a.
Penimbulan sampah
b.
Penyimpanan sampah
c.
Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan
kembali
d.
Pengangkutan
e.
Pembuangan.
Agar
sampah tidak membahayakan kesehatan manusia, maka perlu pengaturan
pembuangannya, seperti penyimpanan sampah yaitu tempat penyimpanan sementara
sebelum sampah tersebut dikumpulkan untuk diangkut serta dibuang (dimusnahkan).
Untuk tempat sampah tiap-tiap rumah isinya cukup 1 m3. Tempat sampah
janganlah ditempatkan di dalam rumah atau pojok dapur, karena akan menjadi
gudang makanan bagi tikus-tikus sehingga rumah banyak tikusnya.
Adapun
syarat tempat sampah adalah sebagai berikut :
a.
Terbuat dari bahan yang mudah
dibersihkan, kuat sehingga tidak mudah bocor, kedap air.
b.
Tempat sampah harus mempunyai tutup,
tetapi tutup ini dibuat sedemikian rupa sehingga mudah dibuka, dikosongkan
isinya serta mudah dibersihkan. Sangat dianjurkan agar tutup sampah ini dapat
dibuka atau ditutup tanpa mengotori tangan.
c.
Ukuran tempat sampah sedemikian rupa
sehingga mudah diangkat oleh satu orang atau ditutup.
d.
Harus ditutup rapat sehingga tidak
menarik serangga atau binatang-binatang lainnya seperti tikus, ayam, kucing dan
sebagainya.
2.5 Penyakit
Berbasis Lingkungan
Penyakit adalah suatu
kondisi patologis berupa kelainan fungsi dan /atau morfologi suatu
organ dan/atau jar tubuh.
Lingkungan
adalah segala sesuatu yg ada disekitarnya (benda hidup, mati,
nyata, abstrak) serta suasana yg terbentuk karena terjadi interaksi antara
elemen-elemen di alam tersebut.
Penyakit Berbasis Lingkungan adalah
suatu kondisi patologis berupa kelainan fungsi atau morfologi suatu organ tubuh
yang disebabkan oleh interaksi manusia dengan segala sesuatu disekitarnya yang
memiliki potensi penyakit.
Faktor lingkungan sangat erat
kaitannya dengar kesehatan Manusia itu sendiri. Dimana udara, air, tanah, hewan
yang ada di lingkungan kita sendiri merupakan faktor yang bisa menyebabkan penyakit
ketika hal tersebut tidak di kelola dengan baik dana kan menyebabkan adanya ke
tidak seimbangan sehigga hal tersebut dapat mengakibatkan ternyadinya penyakit.
1.
ISPA
ISPA merupakan
singkatan dari Infeksi Saluran Pernafasan Akut, istilah ini diadaptasidari
istilah dalam bahasa Inggris Acute Respiratory Infections (ARI).
Penyakit infeksi akut yang menyerang salah satu bagian dan atau lebih dari
saluran nafas mulai dari hidung (saluran atas) hingga alveoli (saluran
bawah) termasuk jaringan adneksanya seperti sinus, rongga telinga tengah
dan pleura. Penyakit ISPA merupakan penyakit yang sering terjadi pada anak,
karena sistem pertahanan tubuh anak masih rendah. Kejadian psenyakit batuk
pilek pada balita di Indonesia diperkirakan 3 sampai 6 kali per tahun, yang
berarti seorang balita rata-rata mendapat serangan batuk pilek sebanyak 3
sampai 6 kali setahun. Istilah ISPA meliputi tiga unsur yakni infeksi, saluran
pernafasan dan akut, dimana pengertiannya sebagai berikut :
a.
Infeksi
Adalah masuknya kuman atau
mikroorganisme ke dalam tubuh manusia dan berkembang biak sehingga menimbulkan
gejala penyakit.
b.
Saluran pernafasan
Adalah organ mulai dari hidung
hingga alveoli beserta organ adneksanya seperti sinus-sinus, rongga telinga
tengah dan pleura.
c.
Infeksi Akut
Adalah Infeksi yang langsung sampai
dengan 14 hari. batas 14 hari diambil untuk menunjukkan proses akut
meskipun untuk beberapa penyakit yang dapat digolongkan dalam ISPA proses ini
dapat berlangsung lebih dari 14 hari.
ISPA secara
anatomis mencakup saluran pernafasan bagian atas, saluran pernafasan bagian
bawah (termasuk jaringan paru – paru) dan organ adneksa saluran pernafasan.
dengan batasan ini, jaringan paru termasuk dalam saluran pernafasan (respiratory
tract). Sebagian besar dari infeksi saluran pernafasan hanya bersifat
ringan seperti batuk pilek dan tidak memerlukan pengobatan dengan
antibiotik,namun demikian anak akan menderita pneumoni bila infeksi paru ini
tidak diobati dengan antibiotik dapat mengakibatkan kematian. Program Pemberantasan Penyakit (P2) ISPA membagi penyakit ISPA dalam 2
golongan yaitu :
a.
ISPA non-
Pneumonia : dikenal masyarakat dengan istilah batuk pilek
b.
Pneumonia :
apabila batuk pilek disertai gejala lain seperti kesukaran bernapas,
peningkatan frekuensi nafas (nafas cepat).
Saluran pernafasan dari hidung sampai bronkhus dilapisi oleh membran mukosa
bersilia, udara yang masuk melalui rongga hidung disaring, dihangatkan dan
dilembabkan. Partikel debu yang kasar dapat disaring oleh rambut yang terdapat
dalam hidung, sedangkan partikel debu yang halus akan terjerat dalam lapisan
mukosa. Gerakan silia mendorong lapisan mukosa ke posterior ke rongga hidung
dan ke arah superior menuju faring.
Secara umum efek pencemaran udara terhadap saluran pernafasan dapat
menyebabkan pergerakan silia hidung menjadi lambat dan kaku bahkan dapat
berhenti sehingga tidak dapat membersihkan saluran pernafasan akibat iritasi
oleh bahan pencemar. Produksi lendir akan meningkat sehingga menyebabkan
penyempitan saluran pernafasan dan rusaknya sel pembunuh bakteri di saluran
pernafasan. Akibat dari hal tersebut akan menyebabkan kesulitan bernafas
sehingga benda asing tertarik dan bakteri lain tidak dapat dikeluarkan dari
saluran pernafasan, hal ini akan memudahkan terjadinya infeksi saluran pernafasan.
ISPA dapat ditularkan melalui air ludah, darah, bersin, udara pernafasan yang mengandung kuman yang terhirup oleh orang sehat kesaluran
pernafasannya.
2.
DIARE
Diare adalah penyakit yang menyerang
saluran pencernaan yang gejala klinisnya buang air besar lembek atau cair
dengan frekuensi lebih dari biasanya (diare klinis) dan kadang ada yang
disertai darah sebagai bercak coklat atau merah (diare berdarah) dan paling
sering disebabkan oleh bakteri E. Coli. Penyebab tidak langsungnya adalah
hygiene peseorangan yang kurang terjaga, seperti makan tidak cuci tangan,
menggunakan air sungai untuk berbagai keperluan dan lain-lain.
3.
TBC
Penyakit TB
adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycrobacterium tuberculocis,
yang masih keluarga besar genus Mycrobacterium. Dari anggota
keluarga Mycrobacteriumyang diperkirakan lebih dari 30, hanya 3
yang dikenal bermasalah dengan kesehatan masyarakat.
Mereka
adalah Mycrobacterium tuberculocis, M.bovisyang terdapat pada susu
sapi yang tidak dimasak, dan M.leprae yang menyebabkan
penyakit kusta.
Mycrobacterium tuberculocis berbentuk
batang, berukuran panjang 1-4 mikron dan tebal 0,3-0,6 mikron, tahan terhadap
pewarnaan yang asam sehingga disebut dengan Bakteri Tahan Asam (BTA). Sebagian besar kuman terdiri dari asam lemak dan lipid yang membuat
lebih tahan asam. Bisa hidup bertahun-tahun. Sifat lain adalah bersifat aerob,
lebih menyukai jaringan kaya oksigen terutama pada bagianapical posterior.
Sebagian
besar kuman TB menyerang paru, tetapi ada juga yang menyerang organ lain dalam
tubuh. Secara khas kuman membentuk
granuloma dalam paru dan menimbulkan kerusakan jaringan (nerkosis).
Penularan TB
dikenal melalui udara, terutama pada udara tertutup seperti udara dalam rumah
yang pengap dan lembab, udara dalam pesawat terbang, gedung pertemuan, dan
kereta api berpendingin. Prosesnya tentu tidak secara langsung, menghirup udara
bercampur bakteri TB lalu terinfeksi, lalu menderita TB, tidak demikian. Masih
banyak variabel yang berperan dalam timbulnya kejadian TB pada seseorang, meski
orang tersebut menghirup udara yang mengandung kuman.
Sumber penularan adalah penderita TB dengan BTA (+). Apabila penderita TB
batuk, berbicara atau bersin, maka ribuan bakteri TB akan berhamburan bersama
”droplet” nafas penderita yang bersangkutan, khususnya pada penderita TB aktif
dan luka terbuka pada parunya.
Daya penularan
dari seseorang ke orang lain ditentukan oleh banyaknya kuman yang dikeluarkan
serta patogenesitas kuman yang bersangkutan, serta lamanya seseorang menghirup
udara yang mengandung kuman tersebut. Kuman TB sangat sensitif terhadap cahaya
ultra violet. Cahaya matahari sangat berperan dalam membunuh kuman di
lingkungan. Oleh sebab itu, ventilasi rumah sangat penting dalam manajemen TB
berbasis keluarga atau lingkungan.
Basil TB yang masuk ke dalam paru melalui bronkhus secara langsung dan pada
manusia yang pertama kali kemasukan disebut primary infection.
Infeksi pertama (primer) terjadi ketika seseorang pertama kali kemasukan basil
atau kuman TB umumnya tidak terlihat gejalanya. Dan sebagian besar orang,
berhasil menahan serangan kuman tersebut dengan cara melakukan isolasi dengan
cara dimakanmacrophages, dan dikumpulkan pada kelenjar regional
disekitar hilus paru. Infeksi dimulai saat kuman TB berhasil berkembang biak dengan
cara membelah diri di paru yang menyebabkan peradangan di dalam paru. Oleh
sebab itu, kemudian disebut sebagai kompleks primer. Pada saat terjadi infeksi,
kuman masuk hingga pembentukan kompleks primer sekitar 4-6 minggu. Adanya
infeksi dapat diketahui dengan reaksi positif pada tes tuberkulin.
Biasanya hal tersebut terjadi pada masa kanak-kanak dibawah umur 1 tahun.
Apabila gagal melakukan containment kuman, maka kuman TB masuk
melalui aliran darah dan berkembang, maka timbulah peristiwa klinik yang
disebut TB milier. Bahkan kuman bisa dibawa aliran darah ke selaput otak yang
disebut meningitis radang selaput otak yang sering menimbulkan sequele gejala
sisa yang permanen.
a. Gejala Sistemik Tuberkulosis
Secara sistemik pada umumnya penderita akan mengalami demam. Demam
berlangsung pada sore dan malam hari, disertai keringat dingin meskipun tanpa
aktifitas, kemudian kadang hilang. Gejala ini akan timbul lagi beberapa bulan
kemudian seperti demam, influenza biasa, dan kemudian seolah-olah sembuh tidak
ada demam.
Gejala lain adalah malaise (perasaan lesu) bersifat
berkepanjangan kronis, disertai rasa tidak fit, tidak enak badan, lemah, lesu,
pegal-pegal, nafsu makan berkurang, badan semakin kurus, pusing, serta mudah
lelah. Gejala sistemik ini terdapat baik pada TB Paru maupun TB yang menyerang
organ lain.
b. Gejala Respiratorik Tuberkulosis
Adapun gejala repiratorik atau gejala saluran pernafasan adalah batuk.
Batuk bisa berlangsung secara terus-menerus selama 3 mingggu atau lebih. Hal
ini terjadi apabila sudah melibatkan brochus. Gejala respiratorik lainnya
adalah batuk produktif sebagai upaya untuk membuang ekskresi peradangan berupa
dahak atau sputum. Dahak ini kadang bersifat purulent.
Kadang gejala respiratorik ini ditandai dengan batuk berdarah. Hal ini
disebabkan karena pembuluh darah pecah, akibat luka dalam alveoli yang sudah
lanjut. Batuk darah inilah yang sering membawa penderita berobat ke dokter.
Apabila kerusakan sudah meluas, timbul sesak nafas dan apabila pleura sudah
terkena, maka disertai pula dengan rasa nyeri pada dada.
4.
DBD
Demam
berdarah (DB)
adalah penyakit demam
akut yang disebabkan oleh virusdengue, yang masuk ke peredaran
darah manusia melalui gigitan nyamuk dari genus Aedes,
misalnya Aedes aegypti atau Aedes albopictus.
Terdapat empat jenis virus dengue berbeda, namun berelasi dekat, yang dapat
menyebabkan demam berdarah. Virus dengue merupakan virus dari genusFlavivirus,
famili Flaviviridae. Penyakit
demam berdarah ditemukan di daerah tropis dan subtropis di berbagai belahan
dunia, terutama di musim hujan yang lembab.
a.
Demam berdarah (klasik)
Demam berdarah menunjukkan gejala
yang umumnya berbeda-beda tergantung usia pasien. Gejala yang umum terjadi pada
bayi dan anak-anak adalah demam dan munculnya ruam. Sedangkan pada pasien usia
remaja dan dewasa, gejala yang tampak adalah demam tinggi, sakit kepala parah,
nyeri di belakang mata, nyeri pada sendi dan tulang, mual dan muntah, serta
munculnya ruam pada kulit. Penurunan jumlah sel darah putih (leukopenia) dan penurunan
keping darah atau trombosit (trombositopenia) juga seringkali dapat diobservasi
pada pasien demam berdarah. Pada beberapa epidemi, pasien juga menunjukkan
pendarahan yang meliputi mimisan, gusi berdarah, pendarahan saluran cerna,
kencing berdarah (haematuria), dan pendarahan berat saat menstruasi
(menorrhagia).
b.
Demam berdarah dengue (hemoragik)
Pasien yang menderita demam berdarah
dengue (DBD) biasanya menunjukkan gejala seperti penderita demam berdarah
klasik ditambah dengan empat gejala utama, yaitu demam tinggi, fenomena
hemoragik atau pendarahan hebat, yang seringkali diikuti oleh pembesaran hati
dan kegagalan sistem sirkulasi darah. Adanya kerusakan pembuluh darah, pembuluh
limfa, pendarahan di bawah kulit yang membuat munculnya memar kebiruan,
trombositopenia dan peningkatan jumlah sel darah merah juga sering ditemukan
pada pasien DBD. Salah satu karakteristik untuk membedakan tingkat keparahan
DBD sekaligus membedakannya dari demam berdarah klasik adalah adanya kebocoran
plasma darah. Fase kritis DBD adalah seteah 2-7 hari demam tinggi, pasien
mengalami penurunan suhu tubuh yang drastis. Pasien akan terus berkeringat,
sulit tidur, dan mengalami penurunan tekanan darah. Bila terapi dengan
elektrolit dilakukan dengan cepat dan tepat, pasien dapat sembuh dengan cepat
setelah mengalami masa kritis. Namun bila tidak, DBD dapat mengakibatkan
kematian
c.
Sindrom Syok Dengue
Sindrom syok adalah tingkat infeksi
virus dengue yang terparah, di mana pasien akan mengalami sebagian besar atau
seluruh gejala yang terjadi pada penderita demam berdarah klasik dan demam
berdarah dengue disertai dengan kebocoran cairan di luar pembuluh darah,
pendarahan parah, dan syok (mengakibatkan tekanan darah sangat rendah),
biasanya setelah 2-7 hari demam. Tubuh yang dingin, sulit tidur, dan sakit
di bagian perut adalah tanda-tanda awal yang umum sebelum terjadinya syok.
Sindrom syok terjadi biasanya pada anak-anak (kadangkala terjadi
pada orang dewasa) yang mengalami infeksi dengue untuk kedua kalinya. Hal ini
umumnya sangat fatal dan dapat berakibat pada kematian, terutama pada
anak-anak, bila tidak ditangani dengan tepat dan cepat. Durasi syok itu sendiri
sangat cepat. Pasien dapat meninggal pada kurun waktu 12-24 jam setelah syok
terjadi atau dapat sembuh dengan cepat bila usaha terapi untuk mengembalikan
cairan tubuh dilakukan dengan tepat. Dalam waktu 2-3 hari, pasien yang telah
berhasil melewati masa syok akan sembuh, ditandai dengan tingkat pengeluaran
urin yang sesuai dan kembalinya nafsu makan
5.
MALARIA
Malaria adalah penyakit yang disebabkan oleh parasit bernamaPlasmodium.
Penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi parasit
tersebut. Di dalam tubuh manusia, parasit Plasmodium akan berkembang biak di
organ hati kemudian menginfeksi sel darah merah. Pasien yang terinfeksi oleh
malaria akan menunjukan gejala awal menyerupai penyakit influenza, namun bila
tidak diobati maka dapat terjadi komplikasi yang berujung pada kematian.
Penyakit ini
paling banyak terjadi di daerah tropis dan subtropis di mana parasit Plasmodium dapat
berkembang baik begitu pula dengan vektor nyamuk Anopheles. Daerah
selatan Sahara di Afrika dan Papua Nugini di Oceania merupakan tempat-tempat
dengan angka kejadian malaria tertinggi.
6.
KECACINGAN
Penyakit kecacingan adalah penyakit infeksi
yang disebabkan masuknya cacing ke dalam tubuh baik berupa telur, larva secara
langsung melalui kulit maupun lewat makanan dan minuman yang kurang hygienis.
Jadi kasus kecacingan sangat erat kaitannya dengan perilaku hidup sehat. Kasus
ini sering terjadi pada anak usia sekolah yang dikhawatirkan dapat terjadi
gangguan dalam proses pertumbuhan maupun proses belajar karena anak menjadi
malas, gangguan konsentrasi dan dikhawatirkan prestasinya menjadi menurun.
Langganan:
Postingan (Atom)